MESUJI, SUMA TV - Pembangunan gedung fasilitas yang akan digunakan kepentingan publik, berupa perpustakaan di Kabupaten Mesuji, terkesan janggal. Tak sampai disitu proyek tersebut juga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan penulusuran yang dilakukan awak media, pada Hari Selasa (14/9/2021) pembangunan tersebut telah mengeluarkan anggaran 50 persen dari total anggaran, namun volume pekerjaan baru mencapai 40 persen.
Proyek yang terletak di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji itu senilai Rp 9.738.850.017.49 dengan target pengerjaan sekitar 8 bulan, dimana saat ini telah berjalan 4 bulan dari 28 Maret 2021.
Ketika dikonfirmasi terkait pembangunan fasilitas yang dimaksud, kepada Kadis Pekerjaan Umum (PU) Mesuji, Riduan Zulkifli mengatakan pelaksanaan pembangunan tersebut telah diserahkan kepada Kanit nya, yang merangkap sebagai KPA dan PPK.
Zulkifli juga manambahkan dirinya tidak tahu akan pembangunan tersebut dan bukan menjadi kewenangan dirinya. Selain itu pengerjaan tersebut juga tidak memakai K3 Pekerjaan yang jelas mengangkangi aturan ketenagakerjaan.
Dari informasi yang di dapat, diketahui pemegang proyek tersebut adalah anak kandung dari Bupati Mesuji, Saply TH yang berinisial KDF. Sangat disayangkan,saat ingin mengkonfirmasi hal tersebut, Saply tidak bisa ditemui karena sedang beristirahat.
Masih dihari yang sama, ketika awak media berusaha bertemu Bupati di Kantor nya, pukul 14.25 WIB, diketahui diri nya masih beristirahat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut.(red)

