Tiga Instansi RI Kompak Cegah Korupsi


JAKARTA, SUMA TV - Tiga Instansi RI yang terdiri dari Kemendagri, KPK, dan BPKP sepakat menjalin kerja sama kelola Monitoring Centre for Prevention (MCP) guna mencegah tindak pidana korupsi.


Peluncuran sistem MCP tersebut diluncurkan secara virtual pada Selasa, 31/08/2021, dengan harapan dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.


Sebagai stakeholder, harapan nya kepala daerah sadar akan peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan, pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan perlu dilakukannya sinergi pengendalian korupsi dalam masa kedaruratan pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan berkolaborasi antara APIP - BPK - APH dalam melakukan pengawasan.


"Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah terlanjur bocor," kata Ateh. 


"Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing," tambah nya.


Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. 


“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Firli.


Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. 


“KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” jelas Firli.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama