BANDARLAMPUNG, SUMA TV - Dikabarkan pembagian lapak di pasar Smep dinilai ganjil, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung klarifikasi keluhan masyarakat.
Berdasarkan laporan, para pedagang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, guna memprotes pembagian lapak di Pasar Smep yang dinilai janggal.
Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol mengungkapkan bahwa pembagian lapak tersebut sudah sesuai, hal itu berdasarkan data yang sudah masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) dari tahun 2015-2019, dan sudah sesuai dengan aturan. Dirinya juga menambahkan sudah melakukan pengundian pada (9/10/2021) lalu, untuk pembagian lapak.
"Kurang lebih ada 500 pedagang lama yang memang sudah terdaftar, itu yang kita undi, dan berjalan lancar," Kata nya, saat diwawancarai media, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, proses tersebut berjalan dengan lancar, hanya ada sedikit kericuhan waktu lalu, karena ada pedagang baru yang belum memenuhi persyaratan .
Masih Wilson, pembukaan pasar Smep akan diresmikan dalam waktu dekat di bulan Oktober 2021 ini.