Densus 88 Sita Kotak Amal Dugaan Pendanaan Terorisme

 



SUMA TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri geledah rumah yang diduga sebagai tempat untuk penggalangan dana teroris, di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung dan Bataranila, Natar, Lampung Selatan, Rabu, 03/11/2021.


Rumah yang juga dijadikan sekretariat Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA) tersebut, sudah tidak beroperasi sejak lama dengan tidak terlihat nya spanduk yang terpasang.


Dari penggeledahan itu, ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA diamankan petugas Densus 88. Selain itu barang-barang di dalamnya juga dikeluarkan.


Dari kesaksian warga sekitar, Herman, mengatakan sekretariat LAZ ABA lama tidak beroperasi dan saat ini ditinggali pasangan suami istri sejak beberapa hari lalu.


"Ada pasangan suami istri baru saja menempati rumah ini sekitar tiga hari lalu," kata Herman.


Sementara, Kakanwil Kemenang Lampung, Juandi Naim mengatakan LAZ ABA sudah berhenti beroperasi sejak bulan Desember lalu.


Hal tersebut berawal sejak mencuat indikasi nama LAZ ABA sebagai sumber pendanaan teroris oleh Mabes Polri di penghujung tahun 2020.


"Sudah kami BAP waktu itu. Kesimpulannya semua kegiatan dihentikan, termasuk kotak amal sudah diminta ditarik semua," ujar Juandi Naim, Rabu, 03/11/2021.


Diketahui sebelumnya LAZ ABA Lampung terdaftar di Kanwil Kemenag Lampung sejak 2017 hingga 2022, berdasarkan rekomendasi Baznas Provinsi Lampung.


Terkait izin tersebut, Juandi Naim mengklaim perizinan atau dokumen LAZ ABA Lampung menggunakan Izin LAZ ABA Pusat.


Saat ini, pihaknya masih menunggu dari pemerintah pusat terkait arahan pembekuan organisasi tersebut dan upaya lainnya. Termasuk isu pembekuan rekening LAZ ABA Pusat oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama