Polda Lampung Tangkal Paham Radikalisme Sampai Tingkat RT

 



SUMA TV - Bahayanya paham radikalisme dan terorisme, Polda Lampung perkuat pemahaman sampai tingkat RT guna menangkal paham radikalisme di lapisan masyarakat.


Kabid humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika ada gerak gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera di laporkan ke perangkat RT, Lurah ataupun pamong setempat.


"Kita harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai melebihi batas perlu lapor RT setempat," kata Pandra, Minggu (7/11/2021).


Dirinya juga menambahkan ketidakstabilan emosi di masyarakat kerap dimanfaatkan untuk dimasukan ideologi radikalisme.


Oleh karena itu, lanjut Pandra pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.


"Jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orang tua,  ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama," ujar Pandra.


Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengapresiasi tim densus 88 yang sigap menindak terhadap 7 terduga terorisme di Lampung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama