Penanganan Lansia Desa Sinar Rezeki Kec.Jati Agung Raport Merah Bagi Pemkab Lamsel

 




BANDARLAMPUNG, SUMA TV - Seseorang yang masuk dalam kategori Lansia (Lanjut Usia) merupakan orang yang perlu mendapat perhatian khusus. Dimana hal tersebut harus menjadi atensi bagi pemerintah di setiap wilayah tanggung jawabnya, berdasarkan UU 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menggantikan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo.


Dimana negara menganggarkan milyaran rupiah melalui banggar anggaran yang di distribusikan melalui kementerian dan dinas terkait agar permasalahan sosial, ekonomi, kesehatan untuk lansia dapat teratasi sehingga mempunyai penghidupan yang layak.


Hal ini berbanding terbalik di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, 35 Lansia yang tersebar di 9 dusun sebagian besar dalam kondisi memprihatinkan dimulai dari fasilitas kesehatan, sandang dan pangan, bahkan ada yang tidak memiliki dokumen kependudukan sehingga tidak terdata dalam distribusi bantuan sosial dan fasilitas kesehatan.


Diketahui pada 28/11/2021 dari salah satu warga yang tinggal di Dusun Talang Beringin, Desa Sinar Rejeki yang terkategori di atas, Ibu R (inisial) salah satu IRT, selain kondisi kesehatan yang memprihatinkan beliau juga tidak memiliki dokumen kependudukan. Sehingga dari hal tersebut akan menyulitkan untuk pembuatan BPJS. 


Menjadi sebuah permasalahan bagi pemerintah Kabupaten Lampung Selatan karena penanganan masyarakat miskin dan lansia luput dari perhatian.


Terkait hal ini Ketua DPP LSM GPAN, Edi Syahputra Sitorus angkat bicara, bahwa ini merupakan bentuk gagalnya Pemerintah Kabupaten Selatan dalam mengatasi permasalah masyarakat miskin dan Lansia.


DPP LSM GPAN akan melakukan langkah sebagai kontrol sosial agar DD dan ADD Desa Sinar Rejeki dievaluasi kembali, apakah layak dianggarkan atau tidak di tahun 2022, serta mendesak pihak berkewenangan melakukan audit internal dan eksternal dalam penyerapan dan realisasi DD terutama yang mempunyai poksi dalam penanganan Lansia.


Awak media melalui whatapps sekretaris desa Bapak Widi, melakukan konfirmasi terkait hal ini namun seakan enggan untuk memberikan jawaban. Sampai berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan jawaban.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama