OKU Timur, Suma TV - Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu putra daerah Kabupaten OKU Timur, Zulkarnain, SE yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi Partai Golkar meninggal dunia pada tanggal 18 Januari 2022. Terkait hal tersebut, sesuai keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 136/KPTS/2022, tertanggal 11 Februari 2022, Tentang Peresmian pemberhentian Zulkarnain, SE dan Peresmian pengangkatan Herman, SE sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD OKU Timur, sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Rapat paripurna secara langsung dibuka oleh ketua DPRD kabupaten OKU Timur, H. Beni Dapitson, S.IP., MM, dimulai dengan mendoakan Almarhum Zulkarnain,SE.
Bupati OKU Timur, H. Lanosin menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan dan anggota baru DPRD kabupaten OKU Timur pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Jabatan 2019-2024.
Selanjutnya Bupati Lanosin juga berharap keberadaan DPRD OKU Timur dapat mendorong pembangunan di bumi Seburuk Sehaluan, mengingat tantangan ke depan tidaklah ringan, terlebih pada saat ini masa pandemi Covid 19 yang saat ini berdampak pada multi sektor di segala lini kehidupan. (Aan PAL)
Tags:
OKU Timur