Bandar Lampung, Suma TV--Rencana Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk membangun relief Soekarno di dalam lingkungan Masjid Al Furqon mendapat reaksi keras dari pihak yayasan dan pengurus masjid tersebut.
Dalam surat yang ditujukan kepada Walikota Bandar Lampung, pihak yayasan dan pengurus masjid Al Furqon menyatakan tidak menyetujui rencana walikota tersebut. Karena tidak ada relevansinya.
Surat yang ditandatangani Ketua Yayasan Masjid Al Furqon Drs. K.H. Dimyati Amin dan Ketua Pengurus Masjid Dr. K.H. Bukhori Muslim , Lc, MA dan diketahui Ketua Penasehat K.H. M. Arief Makhya itu menyebutkan, bahwa pihak yayasan tidak pernah dilibatkan dalam rencana tersebut.
Dalam surat tersebut dikatakan, Senin 6 Juni 2022 yang lalu, pihak yayasan dikejutkan dengan adanya para pekerja sedang melakukan pembongkaran taman di kawasan tanah wakaf Masjid Al Furqon.
Para pekerja mengatakan bahwa, di taman tanah milik wakaf umat tersebut, akan dibangun relief diorama Proklamator Soekarno .
“Pada prinsipnya kami menyetujui perbaikan untuk keindahan dan estetika. Namun berkenaan dengan rencana pembangunan relief Bung Karno, kami tidak menyetujuinya. Karena tidak ada relevansinya,” tulis surat tersebut.
Di tempat terpisah, praktisi hukum Rozali Umar mengingatkan Pemkot Bandarlampung jangan sekehendaknya membangun di kawasan lahan wakaf, harus koordinasi dulu dengan pengelolanya.
Menurutnya, taman di tanah wakaf adalah hak penerima wakaf untuk menguasai dan mengelolanya," ujar advokat terkenal tersebut sebagaimana dikutip Poskota Lampung, Jumat (10/6/2022).
Tentang Masjid Agung Al Furqon, kata pengurus PWI Lampung itu, "Setahu saya penerima/pengelola tanah wakaf adalah yayasan masjid, bukan Pemkot Bandarlampung."
Menurutnya, tanah wakaf peruntukan dan pengelolaannya mesti sesuai dengan amanah pemberi wakaf. "Mohon dikoreksi jika komen saya salah," tutupnya. (ab)
