7 Nama Warga Pringsewu di Catut Parpol

 

Pringsewu - Bawaslu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung menerima aduan pencatutan 7 nama dan NIK dalam aplikasi sipol, dari ketujuh nama tersebut salah satu nama dan NIKnya adalah Fajar Fakhlevi yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

Ketua Bawaslu Pringsewu M. Fathul Arifin menjelaskan selama pihaknya membuka posko aduan, terdata ada 7 orang yang mengadu bahwa Nama dan NIKnya telah di Catut oleh Partai Politik.

Selanjutnya dari ketujuh nama dan NIK nya yang di catut partai politik telah diusahakan untuk dirubah dengan memberikan rekomendasi ke KPU. Untuk diketahui 7 nama tersebut diantaranya Anggota bawaslu Pringsewu, Sejumlah ASN, Petani dan masyarakat biasa.

Sementara itu, Fajar Fakhlevi Korban pencatutan yang juga anggota Bawaslu Pringsewu menjelaskan pencatutan Nama dan Nik pertama kali diketahui pada september lalu, modus pencatutannya adalah dengan merubah foto KTP, namun Nama dan NIKnya tidak di rubah. (Suranto)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama