Lampung Utara - Sebanyak 243 warga di tiga desa yakni, Desa Sri Bandung, Desa Kedaton, dan Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah menerima buku Sertifikat Hak Milik (SHM) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dengan rincian yaitu, untuk Desa Kedaton 69 buku sertifikat, Desa Sri Bandung 79 buku sertifikat dan Desa Gunung Sadar 105 buku sertifikat Program Nasional (Prona).
Penyerahan sertifikat hak milik tanah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara bertempat di Balai Desa Sri Bandung dan kemudian Balai Desa Gunung Sadar, pada Kamis (09/02/2023).
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa Program PTSL yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas terhadap hak atas tanah.
"Jadi nanti tidak ada lagi antar warga, antar tetangga yang ribut dengan batas-batas tanah nya, kedepannya diharapkan yang demikian tidak ada lagi," ujar Wabup.
Untuk itu, Wabup mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung program nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah.
"Koordinasikan dengan segera untuk pak camat agar tidak ada lagi yang tumpang tindih dan untuk tahun-tahun kedepan bisa mendapatkan giliran dan semuanya bisa selesai semua," tandas Wabup.
