Pesisir Barat - Sekitar 80 masyarakat Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar aksi damai menuntut agar segala aktifitas tambak udang di area Pekon setempat dihentikan, Rabu (15/2/2023).
Koordinator lapangan aksi damai, Bangsawan Utomo mengatakan Massa meminta agar tambak udang Johan Farm yang berlokasi di Pekon Way Jambu itu segera di tutup karena kerap menimbulkan polusi udara dan bau tak sedap.
Masyarakat juga mengeluhkan pembuangan limbah tambak udang ke laut, sehingga mengakibatkan para nelayan setempat mengalami gatal - gatal di area kulit setelah melaut.
"Hasil tangkapan nelayan juga menurun akibat tercemarnya laut di sekitar tambak," ujar Bangsawan Utomo.
Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa tambak udang tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat dan merusak pasilitas jalan umum.
Kemudian keberadaan tambak udang di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan itu juga melanggar Perda RT/RW Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Barat tentang Zonasi Wisata dan Zonasi Industri.
Setelah melakukan aksi damai pihak tambak udang Johan Farm melakukan mediasi kepada massa aksi, namun kedua belah pihak tidak menemui hasil kesepakatan.
"Massa aksi berencana akan melakukan aksi damai kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Selain itu jalan menuju tambak udang Johan Farm juga rencananya akan di blokade," jelas Koordinator lapangan aksi damai Bangsawan Utomo.
Menanggapi permasalahan tersebut. Pemilik tambak udang Johan Farm, Yani menampik bahwa pihaknya membuang limbah sembarangan.
"Pihak tambak telah melakukan pembuangan limbah tambak melalui prosedur yang tepat, terkait sumbangsih kami kepada masyarakat, atau tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) sudah kami lakukan," ujar Yani.
Kemudian terkait permintaan massa aksi. Yani mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi kembali untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.(Wawe/And)
Tags:
Pristiwa
