Bandarlampung, Suma TV- Setelah lama dijabat oleh pelaksana tugas, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung akhirnya dijabat oleh pejabat definitif.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, di Aula Pemda setempat (17/5).
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Walikota Nomor 821.22/07/IV.04/2023 tanggal 17 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Diketahui bahwa sejak ditinggalkan Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam dua tahun lalu, jabatan Sekda Kota Bandarlampung selalu dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), mulai dari Tole Dailami, Sukarma Wijaya dan terakhir Khaidarmansyah.
Usai dilantik sebagai Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan mengatakan bahwa jabatan ini merupakan penghargaan sekaligus amanah dari pimpinan yang harus dijalankan dengan baik. "Jadi saya berusaha sebaik-baiknya jaga amanah ini," kata dia.
Ia mengatakan, dirinya akan mencoba lebih baik dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. "Tentu saya akan melakukan komunikasi sebaik mungkin dengan semua stakeholder, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud," kata dia (*).
