Dua Mantan Kepala Kampung Ditahan Polres Way Kanan


Way Kanan - Sudah berjalan dua minggu dua mantan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan di tahan oleh pihak Tipidkor Polres Way Kanan diduga korupsi Dana Desa.

Informasi ini di dapat oleh Tim SMSI dan Konsumsi Publik Way Kanan bahwa sudah berjalan 2 minggu ditahannya mantan Kepala Kampung Talang Mangga dan Sukajadi Kecamatan Kasui.

Informasi ditahan nya 2 Mantan Kakam ini diduga korupsi uang Dana Desa yang mencapai Dua Ratus Juta lebih.

Sebelumnya kepada yang bersangkutan telah diberikan waktu untuk memulangkan dana tersebut tapi tidak dipulangkan dan yang bersangkutan pun sudah pernah membuat surat perjanjian dengan Bupati Way Kanan, namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan akhirnya di tahan oleh Polres Way Kanan.

TIM Investigasi SMSI telah menanyakan langsung ke Kasat Reskim Polres Way Kanan melalui WA , disarankan Kasat untuk menjumpai kanit Tipidkor Polres Way Kanan.

Darlin Ketua Tim Investigasi SMSI dan Konsumsi Publik Way Kanan akan mendatangi Polres Way Kanan sesuai arahan Kasat Reskrim menemui Kanit Tipidkor Polres Way Kanan untuk menanyakan sejauh mana kasus ini di kembangkan.

"SMSI dan Konsumsi Publik Way Kanan sangat peduli dengan kasus yang terkait korupsi, dan kami siap mengawalnya sampai ada ketetapan hukum yang mengikat," ujar Sektetaris dan Ketua Tim Investigasi SMSI Way Kanan.

Selain itu juga kedatangan Tim SMSI dan Konsumsi Publik Way Kanan juga akan menanyakan perkembangan Mantan Kepala Kampung yang terlibat Dana Desa sampai saat ini masih berkeliaran belum ditangkap. (Firmansyah/Konsumsipublik Wk/ SMSI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama