Kepala Kampung Ditangkap, Kinerja Team Monitoring dan Verifikasi Kecamatan Disorot Bara JP Way Kanan

 



Way Kanan - Menindaklanjuti dari pemberitaan awal dua mantan Kepala Kampung yang tersandung Anggaran Dana Desa, agak aneh memang, 2 mantan Kepala Kampung di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan (mantan Kepala Kampung Sukajadi dan mantan Kepala Kampung Talang Mangga), telah dinyatakan sebagai tersangka dan bahkan sudah ditangkap aparat Tipidkor Polres Way Kanan, namun ternyata Tim Verifikasi Kampung dan Tim Verifikasi Dana Desa Kecamatan Kasui sama sekali belum diperiksa oleh pihak yang berkompeten, hal itu diketahui dari Sekretaris Inspektur Way Kanan saat dikonfirmasi hari ini, Jum'at, (14/7/2023).

"Kalau kedua mantan Kepala Kampung itu memang sudah kami periksa dan hasil pemeriksaan itulah diketahui kalau yang disangkakan orang itu mendekati kenyataan dan untuk mengetahuinya itu harus melalui proses hukum, karena hanya Jaksa yang dapat menyatakan keduanya bersalah atau tidak, namun untuk Tim Verifikasi Kampung maupun Kecamatan setau saya belum pernah diperiksa," ujar Bakarudin, S.E., Sekretaris Inspektorat Way Kanan.

Diduga ada Kong-Kalikong Tim Monev Kecamatan Kasui dan BPK, LSM LP3K-RI, "Mengapa hanya kepala kampung yang di tahan". 

Masih menurut sekretaris Bara JP Way Kanan, Darlin Hardini, pemeriksaan terhadap Tim Verifikasi memang menjadi salah satu kewenangan pihaknya (Inspektorat) tetapi hal itu juga bisa dilakukan oleh Dinas PMK Way Kanan.

Diterangkan sebelumnya Sekretaris Bara JP Darlin Hardini meminta kepada pihak terkait untuk ikut memeriksa Tim Verifikasi dan juga Tim Monitoring Kampung dan Kecamatan dan bahkan Tim Monitoring pelaksanaan Dana Desa Kabupaten, terkait ditahannya atas dugaan pelaksanaan pembangunan fiktif yang menggunakan Dana Desa oleh mantan Kepala Kampung Sukajadi dan mantan Kepala Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

"Sebelum Dana Desa tahap ke- II dicairkan tentunya Tim Monitoring sudah turun melakukan pengecekan atas pelaksanaan Dana Desa tahap ke- I dan tentunya Tim akan mengetahui bahwa pelaksanaan Dana Desa tahap ke- I tidak dilaksanakan dengan benar, dan seharusnya Tim Monitoring tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap ke- II kalau hal itu memang benar adanya, akan tetapi kok sudah mengetahui ada kejanggalan dan ada proyek yang diduga fiktif, mengapa Tim Monitoring diduga tetap memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap selanjutnya, itukan mencurigakan ada apa, jadi wajarlah kalau Tim verifikasi juga harus di periksa," ujarnya.

Darlin Hardini sekretaris Barisan Jalan Perubahan ( BARA JP ) Way Kanan meminta dengan tegas kepada Tipidkor Polres Way Kanan untuk memeriksa Tim Monitoring Kecamatan Pendamping Kampung untuk pengembangan kasus tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada dua mantan Kepala Kampung Sukajadi dan Kampung Talang Mangga Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. ( Firmansyah -tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama