Way Kanan - Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, melakukan Pengeroyokan terhadap Mujiono warga Bandar Dalam, RT 002 RW 006, Kecamatan Negeri Agung. Sabtu, (2/9/203).
Kejadian sekitar Pukul 09.00 WIB, hari Jumat (1/9) korban Mujiono sedang menderes karet milik Plasma Bandar Dalam, lalu datanglah mantan Kepala Kampung beserta anak dan mantunya.
"Siapa yang nyuruh kmu menderes itu," sambil menyiram dengan air dan mendorong Korban Mujiono.
Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam belum puas mendorong, dia juga mengancam korban dengan mencabut golok yang ada dipinggang lalu mengancam korban.
"Udah jago betul kamu, saya bacok kamu nanti," ujar mantan Kepala Kampung itu, lalu datang anak dan mantunya yang langsung mencekik Mujiono dan memaksa duduk dan sempat mukul pipi sebelah kiri korban.
Atas kejadian ini Mujiono mengalami memar di pipi sebelah kiri dan melaporkan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Polres Way Kanan.
Pengeroyokan oleh mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, beserta anak dan mantunya ini sudah di laporkan ke Polres Way Kanan dan di kenakan Pasal 170 KUHP Pidana.
Saat ini juga Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani, telah menenangkan warganya yang telah geram dan emosi dengan tindakan pengeroyokan yang dilakukan mantan Kepala Kampung.
Selanjutnya Pihak Kampung menyerahkan perkara ini kepada pihak yang berwajib agar mendapatkan langkah hukum serta mendapatkan keadilan dan ketenangan dilingkungan masyarakat. (firmansyah)
