Lampung Utara - Bertempat di kantor desa Talang Jembatan, hari ini Rabu, 06 September 2023 dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKP desa tahun 2024, Sekretaris BPD Dedi Sopian selaku pembawa acara membuka jalannya acara.
Pendamping Desa yaitu Rifna, dalam arahannya kembali memaparkan tentang apa yang dimaksud dengan pendapatan desa dan penggunaan dana desa pada lima bidang kegiatan diantaranya:
Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa;
Pembangunan Desa;
Pembinaan Kemasyarakatan;
Pemberdayaan Kemasyarakatan;
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa.
Selain itu Pendamping Desa menjelaskan bahwa Penyusunan RKP desa tahun 2024 masih mengacu pada RPJMDes yang telah disepakati untuk beberapa tahun mendatang.
Kepala Desa Talang Jembatan, Deni Aris Munandar menyampaikan bahwa dalam acuan pelaksanaan Musrenbangdes kali ini harus mengacu pada beberapa capaian sasaran, diantaranya:
Menyepakati daftar prioritas kegiatan;
Menyepakati kebutuhan pencegahan stunting;
Prioritas program ketahanan pangan, dan
Program-program yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
Pendamping desa dalam sambutannya ingin memastikan bahwa RKP tahun 2024 benar-benar sudah disusun, selain itu beliau menyampaikan di tahun 2024 BLT Dana Desa kemungkinan tetap dilaksanakan dengan yang menyasar masyarakat miskin, selain itu ada beberapa hal yang beliau disampaikan diantaranya tentang kegiatan pembangunan infrastruktur di desa, ketahanan pangan, penambahan modal BUMDES, dan kegiatan pencegahan stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB ini berjalan dengan lancar. Turut hadir mengikuti Musrenbangdes hari ini Kasi Pemerintahan dan Kasi Tiban Kecamatan Abung Kunang, Ketua dan Anggota BPD Talang Jembatan, tokoh Adat, Tokoh agama, tokoh pemuda, Guru TK/PAUD Talang Jembatan, Kader Kesehatan dan Posyandu, Ketua RT dan Kadus Sedesa Talang Jembatan, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Talang Jembatan.
"Harapan saya dengan dilaksanakan Musrenbang Desa tentang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2024, hari ini supaya pembangunan di tahun 2024 menggunakan Dana Desa dapat tepat sasaran dan sesuai peraturan yang tercantum dalam program prioritas penggunaan Dana desa tahun 2024," ucap tegas Kades Talang Jembatan Deni Aris Munandar. (Hepni)
Tags:
Lampung Utara
