Ruas Jalan Provinsi Negeri Baru - Simpang Tiga Rebang Tangkas Ditutup, Pengguna Jalan Protes

 


Way Kanan - Salah satu jalan di Provinsi Lampung tepatnya di Kabupaten Way Kanan ditutup oleh pemborong, sehingga membuat pengguna jalan protes atas penutupan jalan poros Provinsi Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

Penutupan jalan sepanjang 12 Kilometer ini jelas merugikan pengguna jalan, seharusnya jalan hanya ditutup sebelah atau satu jalur jalan saja yang dilakukan pengerjaan .

Pekerjaan ini dilakukan oleh PT Tirta Wandhira Utama dengan plafon Rp 36.592.929.000 bersumber dari dana Inpres, waktu pelaksanaan 330 hari kalender, dengan masa 165 hari kalender.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu pengguna jalan yang bernama Darlin, ia mengeluhkan pengerjaan jalan ruas 
Provinsi Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk - Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas.

"Kami protes sistem bekerja perusahaan ini yang menutup penuh jalan, karena jelas kami dirugikan oleh kerjaan pemborong yang semaunya menutup jalan poros Provinsi ini," ujarnya.

Untuk trasnportasi angkutan dan transportasi barang sangat dirugikan , karena jalur ini di pakai oleh masyarakat sehari-hari, oleh karenanya kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Dirjen Bina Marga untuk mengevaluasi dan mengawasi pekerjaan ini," tegas Darlin.

Menurut Informasi, pengerjaan jalan seharusnya jalur kanan dan kiri tapi ini dua jalur dikerjakan bersamaan, diduga pihak perusahaan akan memanfaatkan dengan pengerjaan sistem ini mengurangi volume pekerjaan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama