Sambut Pemilu, Kesbangpol Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan


Tanggamus - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan bagi organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi profesi pendukung Pemilu yang dilaksanakan di Aula Meeting Room Hotel 21 Gisting, Pekon Gisting , Kecamatan Gisting, Kamis (14-12).

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Tanggamus Syam Juniston menyampaikan peran pemerintah dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Menurutnya sosialisasi wawasan kebangsaan perlu untuk di laksanakan sebelum penyelenggaraan Pemilu untuk menjaga stabilitas politik.

"Peran pemerintah dan Pemda dalam memberikan bantuan dan fasilitas Pemilu.
Sosialisasi dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk antara lain seperti seminar,
penyuluhan, spanduk, banner, iklan layanan
sasaran utama dari masyarakat Pemilu, dan lainnya," kata Syam.

Syam melanjutkan sosialisasi menargetkan pemilih muda dan pemilih perempuan. Selain itu monitoring kelancaran penyelenggaraan Pemilu pembentukan tim monitoring di daerah berdasarkan Permendagri nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. 

"Selain itu penguatan tugas dan fungsi Kesbangpol yaitu memberikan Dukungan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan sosialisasi pendidikan politik,
penguatan indeks demokrasi Indonesia,
antisipasi potensi konflik, pemberdayaan Ormas mendukung Pemilu dan Pilkada 2024, dan masih banyak lainnya," ujar Kaban Kesbangpol.

Syam berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan dan menciptakan Kabupaten Tanggamus yang aman dan kondusif dalam rangka menyongsong pemilu 2024.

Sementara Pasiops Kodim 0424/Tanggamus Kapten Inf Rio Antoni sebagai pemateri menyampaikan wawasan kebangsaan.

Rio dalam penyampaiannya mengatakan menjelang gelaran Pemilu serentak tahun 2024 perlu dilakukan sosialisasi wawasan kebangsaan secara berkesinambungan untuk mensukseskan berlangsungnya kegiatan Pemilu Serentak.

"Tugas pokok ada dua yaitu TNI melalui Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta pelaksanaan OMSP harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara sesuai ayat pasal 7 ayat (3)," papar Rio.

Rio melanjutkan TNI juga mempunyai kewajiban untuk mendukung dan membantu untuk menyukseskan setiap program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam berbagai bidang untuk sejahterakan masyarakat.

Menurut Rio pelaksanaan tugas kewilayahan bagi TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satunya adalah untuk membantu pemerintah daerah setempat di segala bidang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“TNI punya kewajiban untuk membantu tugas PEMERINTAH DAERAH, diantaranya adalah membantu melakukan penanganan bencana alam, pendampingan terhadap petani, serta menciptakan dan menjaga wilayah agar tetap kondusif,” terang Pasiops Kodim 0424/Tanggamus.

Sementara Subsi Intel Kejari Tanggamus Danu Poyo, S.H., menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan kesadaran hukum bagi Ormas/LSM/Organisasi Profesi untuk Menyongsong Pemilu yang sehat.

"Kita mengetahui bahwa Ormas merupakan wadah masyarakat sebagai wujud adanya kebebasan berserikat dan upaya partisipasi dalam mengembangkan demokrasi serta menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Danu.

Selain itu, lanjut Danu peran Ormas dalam konteks sosial politik diantaranya ialah menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan, serta menopang persatuan dan kesatuan bangsa. Maksud dan tujuan kegiatan ini sekaligus sebagai sarana menambah wawasan dalam berorganisasi yang sehat dan berdasarkan nilai- nilai Pancasila guna mensukseskan Pemilu 2024.

"Membentuk masyarakat yang mandiri dan kritis, mendorong masyarakat yang sadar politik serta meminimalkan konflik di tengah masyarakat," tutup Danu. (Tomi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama