Tiga Orang Tewas, Polres Lampura Evakuasi Korban Mobil Sedan Tertabrak Kereta Api


Lampung Utara – Petugas dari Sat Lantas Polres Lampung Utara (Lampura) mengevakuasi korban kecelakaan tabrakan antara kereta api dengan mobil di pintu perlintasan Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampura yang mengakibatkan tiga orang korban meninggal dunia di tempat.

Ketiga korban Kecelakaan tersebut yakni, DS ( 36) dan HS (49) warga Jalan Jeruk, Gang Manis, Kelurahan Kelapa Tujuh, kemudian NH ( 38) warga Dusun Mulyosari, Desa Wonosari, Kecamatan Gunung sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa 5 Desember 2023, sekitar pukul 17:46 WIB.

Kemudian, lanjut Kapolres, kecelakaan melibatkan antara kereta api kuala stabas yang melaju dari Palembang dengan tujuan Tanjung Karang, bertabrakan dengan sebuah mobil sedan timor warna hijau dengan nomor polisi BE 1216 JA yang hendak menyebrang di perlintasan kereta api tanpa pelang pintu di Desa Abung Jayo.

"Pada saat mobil sedan timor warna hijau menyebrang melintasi perlintasan kereta api di Desa Abung Jayo itu, seketika mobil sedan timor hijau tertabrak kereta api hingga terseret sekitar 541 Meter," jelas Kapolres Lampura, AKBP Tedy Rachesna, Rabu (6/12/2023).

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang mobil Sedan tersebut berjumlah Tiga orang laki laki meninggal dunia di tempat," lanjutnya.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, lanjut Kapolres, petugas dari unit Laka Lantas Polres Lampura langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi olah TKP.

“Petugas kepolisian dibantu unit Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan warga setempat mengevakuasi Tiga jenazah korban meninggal setelah tertabrak kereta api. Kemudian ketiga jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu untuk dilakukan Visum," pungkas Kapolres Lampura. (Hepni)
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama