Desa Sabuk Empat Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT-DD 2024


Lampung Utara – Pemerintah Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024.

Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Sabuk Empat, Rabu (10/01/2024).

Musdesus tersebut, dipimpin langsung oleh kepala Desa Sabuk Empat, Anita. SE.M. Ag., dan dihadiri Camat Abung Kunang, Pendamping Desa (PD), Babinsa, Babinkamtibmas dan Ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa, kaur, kadus, Ketua TP-PKK, Ketua RT, dan tokoh masyarakat Sabuk Empat.

Pemerintah Desa (Pemdes) Sabuk Empat menggelar Musdesus untuk menetapkan jumlah KPM BLT–DD tahun 2024 sesuai dengan ketentuan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan DD dan PMK, Nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian DD setiap desa, penyaluran dan penggunaan DD tahun anggaran 2024.

Dimana dalam PMK tersebut, pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa.

Salah satunya, untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 Persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima.

Dalam Musdesus tersebut, Kepala Desa Sabuk Empat, Anita menjelaskan bahwasannya syarat penerima BLT-DD, adalah KPM yang tidak tersentuh oleh bantuan dari kementerian seperti Bansos PKH, BLT, dan BPNT.

“Kemudian dalam satu Kartu Keluarga (KK) penerima tidak bisa lebih dari satu, dan juga bukan aparatur desa,” jelas Anita.

Selain itu, Anita juga menjelaskan, berdasarkan kalkulasi dari anggaran dana desa, maka jumlah masyarakat yg di tetapkan sebanyak 20 KPM yang akan mendapatkan BLT-DD tahun 2024. 

"Pada tahun sebelumnya juga sama, sebanyak 20 KPM, semoga dengan ada nya program ini akan sangat bermanfaat buat masyarakat," pungkasnya. (Hepni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama