Propam Polres Lampura Gelar Razia Anggota Terkait Kenalpot Brong, Ini Hasilnya


Lampung Utara - Cegah pelanggaran penggunaan kendaraan yang berknalpot brong/racing pada anggota Polri. Sie Propam Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar razia kendaraan bermotor terhadap anggota di lokasi Mako Polres setempat, Selasa (9/1/2024).

Selain razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong, Sie Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak sesui aturan serta kelengkapan administrasi berkendara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, bahwa razia tersebut bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Sebelum personel Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karena itu kami lakukan razia dan pemeriksaan internal," ujar Teddy Rachesna.

Kemudian, lanjut Teddy dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel disekitar mako Polres Lampura tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan.

"Apabila ada personel yang melakukan pelanggaran, langsung kita beri tindakan tegas dan kita suruh ganti knalpot ke setelan aslinya," tegas Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna.

Selain itu, Teddy menambahkan, bahwa pemeriksaan kendaraan terhadap personil tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh Polsek jajaran.

"Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polres Lampung Utara," pungkasnya. (Hepni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama