Tetapkan Calon Penerima BLT-DD 2024, Desa Beringin Gelar Musyawarah Desa Khusus


Lampung Utara – Pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024.

Acara berlangsung di Gedung Kantor Desa Desa Beringin Rabu (10/01/2024).

Musdesus tersebut, dipimpin oleh Kepala Desa Beringin, Viter Leni, dan dihadiri Camat Abung Kunang, Pendamping Desa (PD), Babinsa, Babinkamtibmas dan Ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa, kaur, kadus, Ketua TP-PKK, Ketua RT, Karang Taruna dan tokoh masyarakat Desa Beringin.

Pemerintah Desa (Pemdes) beringin menggelar Musdesus untuk menetapkan jumlah KPM BLT–DD tahun 2024 sesuai dengan ketentuan mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan DD dan PMK, Nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian DD setiap desa, penyaluran dan penggunaan DD tahun anggaran 2024.

Dimana dalam PMK tersebut, pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa.

Salah satunya, untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 Persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima.

Dalam Musdesus tersebut, Kepala Desa Beringin, Viter Leni menjelaskan bahwasannya syarat penerima BLT-DD, adalah KPM yang tidak tersentuh oleh bantuan dari kementerian seperti Bansos PKH, BLT, dan BPNT.

“Kemudian dalam satu Kartu Keluarga (KK) penerima tidak bisa lebih dari satu, dan juga bukan aparatur desa,” jelas Viter.

Selain itu, Viter juga menjelaskan, berdasarkan kalkulasi dari anggaran dana desa, maka jumlah masyarakat yg di tetapkan sebanyak 40 KPM yang akan mendapatkan BLT-DD tahun 2024. 

"Pada tahun sebelumnya juga sama, sebanyak 40 KPM, semoga dengan ada nya program ini akan sangat bermanfaat buat masyarakat," pungkasnya. (Hepni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama