Lampung Utara - Polres Lampung Utara (Lampura) melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan krakatau tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di halaman Mapolres, Sabtu (02/03/2024).
Pelaksanan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si yang hadiri oleh Forkopimda, pejabat utama, TNI, personel Polres, Dishub, Sat Pol PP, pelajar dan mahasiswa di Lampura.
Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Lampura melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan krakatau tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan.
"Operasi ini berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 04-17 Maret 2024 dengan melibatkan 78 personel dan dibantu dari Pom TNI dan intansi terkait lainya," kata Kapolres.
Adapun sasaran dalam operasi ini pelanggaran pertama yaitu kendaraan bermotor roda dua dan empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan atau nalpot brong, kedua kendaraan yang tidak setandar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
Kemudian, ketiga kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo bukan peruntukannya, keempat TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, dan kelima pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik.
"Saya menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan diatas segalanya, dengan tertib berlalu lintas dan disiplin pribadi," pungkas Kapolres Lampura. (Hepni)
