BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi menambah 300 unit alat rekam transaksi (tapping box) pada awal tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Eva Dwiana dalam memperkuat transparansi pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengawasan berbasis digital.
Pemasangan perangkat baru ini dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan Bank Lampung sebagai mitra penyedia sistem dan infrastruktur teknologi.
Menuju 1.000 Titik Pengawasan Digital
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa penambahan ini akan meningkatkan cakupan pengawasan pajak secara signifikan.
Status Eksisting: ± 600 unit tapping box telah terpasang.
Penambahan 2026: 300 unit baru.
Target Total: Hampir 1.000 unit perangkat yang tersebar di berbagai sektor usaha seperti hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan.
"Alat ini berfungsi sebagai pembanding data yang sangat akurat terhadap laporan omzet yang dilaporkan wajib pajak secara daring. Kami ingin memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah," ujar Yusnadi, Rabu (21/1/2026).
Sinergi Penegakan Hukum dan Kesadaran Wajib Pajak
Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya dilakukan melalui penyediaan alat, tetapi juga melalui penguatan aspek hukum. Sejak tahun lalu, Pemkot telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung untuk memantau kepatuhan wajib pajak.
BPPRD mengimbau para pemilik usaha untuk selalu menjaga konektivitas dan mengaktifkan tapping box tersebut. "Pajak ini adalah titipan dari uang masyarakat yang dipungut oleh pelaku usaha. Kesadaran untuk melaporkan secara jujur adalah kunci pembangunan kota yang berkelanjutan," tambah Yusnadi.
Penguatan Sistem Pengawasan Digital
Selain penambahan perangkat fisik, Pemerintah Kota juga merencanakan pemutakhiran sistem pengawasan pajak digital agar lebih terintegrasi dengan data perbankan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran pajak dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat pajak.
Dengan target hampir 1.000 unit tapping box yang beroperasi, Kota Bandar Lampung optimis dapat mencapai kemandirian fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan sosial di tahun 2026.