BANDAR LAMPUNG, 8 Januari 2026 – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi III DPRD telah memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp25 Miliar lebih khusus untuk perbaikan drainase pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan banjir yang kerap melanda wilayah permukiman warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan bahwa meskipun angka tersebut telah ditetapkan, pihaknya mengakui bahwa nilai tersebut masih belum mencapai titik ideal untuk mencakup seluruh kebutuhan drainase di kota berjuluk Kota Tapis Berseri ini.
Upaya Pembenahan di Tengah Keterbatasan
Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa proyeksi anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi infrastruktur yang tidak layak.
"Walaupun anggaran tersebut masih jauh dari ideal, tapi paling tidak ini ada upaya dari pemerintah untuk membenahi drainase-drainase yang tidak layak yang ada di lingkungan masyarakat, apalagi yang menyebabkan banjir," ujar Agus Djumadi, Kamis (8/1).
Fokus Pembangunan Tahun 2026
Selain perbaikan drainase, Dinas PU Kota Bandar Lampung telah menetapkan beberapa prioritas utama untuk tahun anggaran mendatang, antara lain:
Peningkatan Jalan Lingkungan: Memperbaiki aksesibilitas di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Manajemen Sampah TPA Bakung: Penanganan sistematis di Tempat Pembuangan Akhir guna mengurangi dampak lingkungan.
Normalisasi Saluran: Memastikan aliran air berjalan lancar tanpa hambatan material sampah atau pendangkalan.
Detail Alokasi Anggaran
Agus menekankan bahwa dana Rp25 Miliar tersebut difokuskan pada perbaikan dan pembangunan konstruksi baru.
Konstruksi Drainase: Rp25 Miliar (Proyeksi Utama).
Pemeliharaan Rutin: Tersedia anggaran terpisah untuk operasional pembersihan dan perbaikan skala kecil di lapangan.
Harapan Masyarakat
Dengan alokasi ini, Komisi III berharap titik-titik genangan air yang selama ini meresahkan warga saat musim hujan dapat berkurang signifikan. Target utamanya adalah mengembalikan fungsi drainase sebagai saluran pembuangan akhir ke arah sungai tanpa meluap ke badan jalan.