BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memberikan pandangan strategis terkait rencana penyesuaian batas wilayah di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Menurutnya, masuknya delapan desa ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung merupakan langkah taktis yang tidak terpisahkan dari agenda besar pengembangan Kawasan Kota Baru.
Delapan desa tersebut—Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung—diproyeksikan menjadi penyangga utama pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.
Membangun Ekosistem Pemerintahan dan Ekonomi
Giri menjelaskan bahwa Kota Baru tidak hanya dirancang sebagai pusat birokrasi, tetapi sebagai ekosistem perkotaan modern yang terintegrasi. Keberadaan institusi pendidikan seperti ITERA akan diperkuat dengan kehadiran instansi vertikal dan daerah di masa depan.
“Kawasan Kota Baru disiapkan sebagai motor ekonomi baru. Ke depan, di sana akan ada Polda, Kodam, Kejaksaan, hingga berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Desa-desa di Jati Agung ini akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut,” ujar Giri, Senin (16/02/2026).
Akselerator Investasi dan Permukiman
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa kehadiran berbagai institusi strategis akan memicu multiplier effect bagi wilayah sekitarnya. Dengan adanya konsentrasi perkantoran pusat, maka aktivitas investasi di sektor jasa, perdagangan, dan permukiman akan tumbuh secara organik.
Beberapa poin proyeksi pengembangan kawasan meliputi:
Simpul Pertumbuhan Baru: Menciptakan magnet ekonomi di luar pusat kota lama Bandar Lampung guna memecah kepadatan.
Infrastruktur Penunjang: Pembangunan jalan dan fasilitas publik yang menghubungkan desa-desa penyangga dengan inti Kota Baru.
Kemandirian Daerah: Mempercepat target Lampung sebagai provinsi dengan daya saing tinggi melalui tata ruang yang visioner.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
DPRD Provinsi Lampung memastikan akan terus mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan. Integrasi delapan desa ini diharapkan menjadi titik awal sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam mewujudkan Kota Baru sebagai akselerator ekonomi Lampung di masa depan.
Kontak Media: