BANDAR LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Dalam acara penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (10/2/2026), legislatif menyatakan LHP sebagai pijakan utama untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan akurasi pengawasan anggaran.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan OPD dan direksi BUMD se-Provinsi Lampung.
Prioritas Utama: Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Giri Akbar menyoroti bahwa temuan dan rekomendasi BPK harus dikorelasikan dengan program ketahanan pangan daerah. Sebagai isu fundamental yang memengaruhi inflasi dan stabilitas sosial, DPRD meminta program pertanian dilaksanakan secara lebih terukur.
Poin penekanan DPRD meliputi:
Dukungan Sarana Produksi: Memastikan alokasi anggaran tepat sasaran untuk kebutuhan petani.
Kepastian Harga: Mengawal regulasi agar hasil panen memiliki nilai ekonomi yang layak.
Keberlanjutan Usaha Tani: Menjamin program tidak hanya bersifat jangka pendek, namun memiliki skema proteksi jangka panjang.
Reformasi Tata Kelola BUMD
Ketua DPRD juga memberikan peringatan tegas terhadap jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mengingat modal BUMD bersumber dari keuangan publik, profesionalisme dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) adalah harga mati.
“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus diarahkan pada perbaikan sistem dan pencegahan risiko berulang di masa depan,” tegas Giri Akbar.
Fungsi Pengawasan dan Sinergi Lintas Sektor
DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Apresiasi tinggi diberikan kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas profesionalismenya. Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan auditor, Provinsi Lampung diharapkan mampu mempertahankan predikat tata kelola keuangan yang bersih sekaligus meningkatkan indeks kesejahteraan rakyat.