BANDAR LAMPUNG, 16 Maret 2026 – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Raka Irwanda, mengambil langkah politik signifikan dengan menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah ini dipicu oleh persoalan banjir menahun yang kian parah dan telah menyebabkan dampak kerugian materiel hingga hilangnya nyawa warga akibat longsor dan arus banjir yang menyeret kendaraan.
Politisi muda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, langkah meminta keterangan resmi kepada Wali Kota menjadi satu-satunya jalan untuk membedah kegagalan sistem drainase di kota ini.
Dapil Paling Terdampak Sebagai wakil rakyat dari Dapil Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian, Raka mengaku menyaksikan langsung penderitaan warganya. Ia menyoroti fenomena banjir yang kini merata di berbagai titik, termasuk laporan terbaru di Kelurahan Rajabasa Jaya, di mana air masuk ke rumah warga akibat ketiadaan drainase yang memadai.
“Tahun ini sudah ada korban jiwa, dari yang meninggal karena longsor hingga mobil terseret arus. Kita tidak bisa lagi hanya diam melihat kondisi ini. Rakyat butuh solusi nyata, bukan sekadar normalisasi sesaat,” tegas Raka Irwanda, Minggu (15/3).
Infrastruktur Terbengkalai 5 Tahun Raka juga mengkritik keras lambatnya respons pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan dan parit di kawasan pemukiman, seperti yang terjadi di Jalan Padat Karya, Gang Harapan. Ia menyebut jalanan sepanjang 100 meter hanya dipenuhi batu kerikil tajam yang justru hanyut masuk ke selokan saat hujan, mengakibatkan pendangkalan dan banjir.
Kondisi jalan dan drainase yang rusak selama lima tahun tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian hak dasar warga atas infrastruktur yang layak.
Menuntut Jawaban Formal Melalui Hak Interpelasi, Raka Irwanda bersama anggota dewan lainnya ingin mempertanyakan kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mengapa anggaran infrastruktur belum mampu menyentuh perbaikan drainase secara sistematis di titik-titik rawan.
“Hak Interpelasi ini adalah instrumen resmi kami sebagai pengawas. Kami ingin tahu apa hambatan Pemkot dan bagaimana rencana konkret mereka ke depan agar kejadian jatuh korban jiwa akibat banjir tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.