Respons Tingginya Kasus HIV di Bandar Lampung, Komisi IV DPRD Tekankan Pentingnya Kebijakan Konkret dan Terukur

 


BANDAR LAMPUNG, 23 Februari 2026 – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan tanggapan tegas menyusul rilis data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menempatkan Kota Bandar Lampung di posisi tertinggi kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2025. Tercatat, sebanyak 119 kasus ditemukan di ibu kota provinsi ini, mengungguli kabupaten/kota lainnya di Lampung.

Asroni menegaskan bahwa angka tersebut merupakan "alarm keras" yang tidak boleh dianggap sebagai fenomena biasa atau dinormalisasi sebagai pola rutin tahunan.

“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dianggap biasa. Ini peringatan serius yang harus dijawab dengan langkah luar biasa dan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Asroni Paslah, Minggu (22/2).

Data Sebaran Kasus di Provinsi Lampung Berdasarkan data yang dihimpun, posisi Bandar Lampung diikuti oleh Kabupaten Way Kanan (101 kasus), Pringsewu (100 kasus), Tulang Bawang (93 kasus), dan Kota Metro (92 kasus). Tingginya angka di ibu kota menuntut tata kelola kesehatan yang lebih adaptif dan masif.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Komisi IV DPRD menekankan bahwa penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya beban Dinas Kesehatan semata. Diperlukan integrasi antar-instansi, mulai dari sektor pendidikan untuk literasi remaja, sektor sosial, hingga pelibatan aktif komunitas berbasis masyarakat.

Poin utama yang didorong oleh legislatif meliputi:

  • Perluasan Deteksi Dini: Mempermudah akses pemeriksaan kesehatan di berbagai faskes.

  • Kesinambungan Terapi: Menjamin ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi pasien.

  • Edukasi Publik: Membangun pemahaman masyarakat secara konsisten tanpa menciptakan stigma negatif.

[Image: Illustration of the HIV prevention ribbon and healthcare accessibility icons]

Perlindungan Kelompok Rentan Selain fungsi penganggaran dan pengawasan, Asroni mengingatkan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menangani Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurutnya, negara harus hadir melindungi hak-hak mereka tanpa membiarkan terjadinya diskriminasi sosial.

“Jika kita abai hari ini, beban sosial, ekonomi, dan kesehatan di masa depan akan jauh lebih berat. Kita harus menyeimbangkan ketegasan regulasi dengan empati kemanusiaan,” pungkasnya.

Komisi IV berkomitmen untuk mengawal anggaran kesehatan agar benar-benar tepat sasaran pada program preventif yang mampu menurunkan angka infeksi baru di tahun-tahun mendatang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama