Viral Dikomen Netizen, Dugaan Pungli dan Tarif Tak Wajar Hantui Labuhan Jukung

 


Isu panas soal bobroknya pengelolaan wisata Pantai Labuhan Jukung Krui, Kabupaten Pesisir Barat, semakin mencuat. Kini giliran warga net yang ramai-ramai meluapkan kekesalannya soal carut marut pengelolaan pantai unggulan di Negeri Sai Batin dan Ulama tersebut.


Salah satu yang mencuri perhatian adalah unggahan @duasisi_gelap di Tiktok yang menyebut Wisata Labuhan Jukung dijadikan objek memperkaya diri oleh oknum. Unggahan ini sontak viral dan mendapatkan tayangan sebanyak 110 ribu kali ditonton dan 2.888 suka per tanggal 25 April 2026.


Dalam unggahan itu, ratusan tanggapan negatif dilontarkan netizen. Bahkan, terdapat warga net yang trauma mengunjungi wisata unggulan Pesisir Barat tersebut. Lebih parah, banyak yang mengaku dipaksa membayar hingga Rp300 ribu saat mengunjungi wisata ini.


Seperti kritik yang dilontarkan akun Adiiiii "gw kena 300 padahal cuman nginep 1 malam Itupun di tenda" kesalnya.


Akun akuuspaa juga melontarkan keluhan yang sama "Gw pernah kenak 250, minep mobil 1 motor 1 cumn parkir doang 250"


Akun tnt bird farm bahkan trauma mengunjungi Krui akibat carut marutnya pengelolaan Wisata Labuhan Jukung, "Iya, parkir mahal makan mahal , ga enak lagi, apalagi wc, nya jorok mahal, kapok kr krui... cukup 1x ."


Akun Deny santuy bahkan merekomendasikan untuk tidak berwisata di Krui "mentang-mentang lagi trend langsung dibikin mahal semua kalo gitu terus enakan rute touring selanjutnya pindah aja nggak usah ke Krui lagi"


Selain pengalaman traumatis, pungutan liar yang menggerogoti Pantai Labuhan Jukung juga disebut terjadi di bagian pintu masuk dengan cara memanipulasi jumlah tiket serta pengenaan harga yang jauh lebih mahal dari harga tiket resmi, yang membuat pengunjung jengkel dan meluapkan emosinya di kolom komentar.


Akun Patrie_Wulanda menuliskan "Aku aja yg asli orang situ, di mintain 20ribu, jelas2 di karcis nyaa cuma 3000 dari situ gak mau masuk lagi bahkan itu kemarin yg jaga juga kenal kok"


Akun meng juga mengeluhkan hal serupa "saya belom masuk masih nyari tempat buat parkir udah di minta i 30 ribu 1motornya"


Pengguna lelawati2724 juga mengalami hal yang sama, "wkt itu ke labuhanh jukung 1 mobil diminta 50rb gilee ga sihhh. dimandiri aja cuman 10rb."


Ashifa menambahkan"kemaren mtr 3 kena 50 "


Sementara akun Boboiboy mengungkapkan dugaan manipulasi tiket rombongan "pernah di mintai uang masuk rombongan ada 12 motor tp cuman di kartu karcis cuman 1 kami ngotot kalau karcis harus sesuai dgn rombongan BKN di kasih 1 sajaa"


Postingan soal bobroknya pengelolaan wisata Pantai Labuhan Jukung Krui Kabupaten Pesisir Barat juga viral melalui postingan @catatan_bangsal yang berjudul dugaan kebocoran retribusi karcis Labuhan Jukung, memperkuat adanya dugaan pungli terstruktur yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Postingan tersebut telah ditonton hingga 43 ribu kali per 25 April 2026 dan kembali menuai kritik dari warganet yang kesal dengan rusaknya pengelolaan wisata tersebut.


Akun Innara mikhalia menulis "karcis tertulis 5k, di tarik 20 k"


Akun الحياء من الايما juga mengeluhkan hal serupa "aq hari biasa 10k perorang blom lagi mobil jadi sekali masuk 100k Ibih. salam warlok"


Akun MBAK WIII menuliskan "enth ini apa apaan masakkkk kamiii bayar 50 ribuuuuuuu ya!! gil*aa banget memang"


Akun BLARAK RACING menambahkan "20rb/ motor(2 orang) wajib beli makanan KLO mau dduk d kursi ". pempek 30ribu, es kelapa muda 30 ribu"


Padahal mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 besaran tarif tiket resmi untuk wisata labuhan jukung yakni tiket masuk untuk wisawatan lokal hanya sebesar Rp3.000 per orang, wisatawan mancanegara Rp10.000 per orang, ditambah biaya tambahan untuk roda dua sebesar Rp5.000 per unit, kendaraan roda empat Rp10.000 per unit, dan kendaraan diatas roda empat sebesar Rp20.000 per unit, tarif tersebut sudah termasuk biaya fasilitas seperti WC, parkir, dan tempat duduk selain milik pedagang. 


Dari kedua postingan tersebut, banyak warga net juga membandingkan mahalnya berwisata ke Pantai Labuhan Jukung dengan pantai lain yang harganya lebih masuk akal. Tak ayal, pantai ini mulai ditandai pengunjung sebagai "zona blacklist" oleh sebagian pengunjung ketika berwisata di Kabupaten Pesisir Barat.


Sebagian besar warganet memberikan komentar negatif dan mengeluhkan adanya pungutan liar yang masif. Meski demikian, terdapat juga sebagian kecil yang mengaku masih membayar sesuai tarif resmi. Namun, dominasi pengalaman buruk tersebut telah merusak citra satu-satunya wisata pantai yang dikelola pemerintah daerah itu di mata pengunjung.


Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus segera dibenahi oleh instansi terkait agar wisatawan dapat merasa nyaman saat berkunjung. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin sektor pariwisata Pesisir Barat akan ditinggalkan pengunjung.


Jangan sampai cita-cita pimpinan daerah menjadikan Pesisir Barat sebagai tujuan wisata terdepan rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.


Pesisir Barat yang digadang-gadang akan menjadi “Balinya Lampung” dan tujuan utama wisatawan nasional maupun internasional berpotensi hanya menjadi angan-angan jika tidak ada pembenahan signifikan pada sektor ini.


Sementara itu, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Pesisir Barat saat diwawancarai pada Senin (20/04/2026) mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut.


“Hingga saat ini kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait keluhan wisatawan yang diminta membayar di luar ketentuan,” kata Bendahara Penerimaan, Nur Hasan.


Pernyataan ini membuka ironi. Di satu sisi, keluhan membanjiri ruang publik digital. Di sisi lain, instansi terkait mengaku belum menerima laporan. Lebih jauh, pihak dinas juga mengakui belum adanya pengawasan khusus dalam pengelolaan retribusi dan hanya menerima setoran dari “koordinator lapangan”. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama