BANDARLAMPUNG, SUMA TV - Lembaga Bantuan Hukum dari Perkumpulan Advokat Indonesia (LBH PAI) Lampung akan mengawal Insiden pengeroyokan driver ojek online yang terjadi, Senin 23/8/2021 lalu.
Direktur LBH BandarLampung, Muhamad Ilyas akan mengawal secara penuh atas langkah hukum yang ditempuh oleh aparat kepolisian dalam insiden yang memilukan tersebut.
"Apapun bentuk setiap perbuatan pasti ada konsekuensi nya, maka saya mengapresiasi Bung Joddy yang sudah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Kedaton," kata Ilyas, saat jumpa pers, Rabu (25/8).
"Pasti kita ikuti, tapi kami berpesan teman-teman Ojol ini jangan sampai terbawa emosi nya sehingga membiaskan proses hukum yang sudah dilakukan kepolisian," tambah nya.
Diinformasikan, dari sekitar 7 orang oknum terduga pengeroyokan 3 diantara sudah diamankan Polsek Kedaton guna kepentingan penyelidikan.
Insiden bermula saat Joddy mendapatkan orderan melalui aplikasinya di rumah makan Ayam Geprek Bekokok daerah Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Yang selanjutnya diketahui pesanan tersebut salah ketika sudah diantar ke tangan customer.
Karena dikomplain, Joddy kembali dan meminta rumah makan mengganti makanan sesuai yang dipesan pelanggannya. Insiden diketahui bermula adu mulut yang berujung kepada pengeroyokan sehingga Joddy mengalami luka lebam di area muka.
