LAMPUNG SELATAN, SUMA TV - Persaingan Calon Kepala Desa (Cakades) di Kecamatan Jati Agung yang direncanakan bulan Oktober ini mulai memanas.
Khusus nya di Desa Gedong Agung, 2 (dua) Cakades yang terpilih dalam Pilkades kini mulai muncul tanda-tanda suhu permainan politik.
Dugaan tersebut dilakukan oleh Tim pemenangan dari calon kades dengan nomor urut 01, yang ikut berkompetisi pada tanggal 28 Oktober 2021 nanti, dimana disinyalir melakukan money politik dalam kampanye.
Hal tersebut disampaikan oleh tim pemenangan dari calon nomor urut 02, Mastur yang mengatakan apakah hal tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku dalam pemilihan.
"Ada kegiatan bagi-bagi uang kepada masyarakat di Desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan yang diduga dilakukan oleh Tim pemenangan dari calon nomor urut 01," ungkap Mastur, Minggu (24/7/2021) saat di wawancarai awak media.
"Apakah dibenarkan dalam peraturan Pilkades ada kegiatan bagi-bagi uang kepada masyarakat pemilih, dan apakah hal tersebut melanggar hukum, baik hukum Pidana atau yang lainnya," tanya dia saat diwawancara.
Dari pernyataannya tersebut Mastur mengatakan, Pilkadesseharusnya bisa dijalankan dengan jiwa integritas, namun disayangkan tercoreng dengan adanya dugaan money politik di salah satu Cakades yang dimaksud.
Hingga saat ini, awak media sedang mencoba mengkonfirmasi dengan Cakades Gedong Agung nomor urut 01, Martono untuk menanyakan kabar yang beredar.