Sebagai Kabupaten penyandang gelar Kabupaten Layak Anak (KLA) Pesisir Barat sendiri sudah mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni dalam penanganan kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di wilayah setempat.
Leni mengatakan walaupun kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama ini meningkat di tahun 2022 namun pendampingan, pembinaan, serta penanganan untuk korban kekerasan telah maksimal dilakukan oleh pihak PPPA Kabupaten Pesisir Barat.
Hal itu dibuktikan dari berbagai kasus yang terjadi dan bagaimana penanganan yang dilakukan pihak dinas serta penyediaan layanan konsultasi dan berbagai wadah untuk anak dan perempuan yang telah disediakan, serta pendampingan hukum dan penyediaan psikolog turut andil melengkapi pelayanan kepada anak dan perempuan di Pesibar.
Namun Leni menyebutkan pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal bagi dinas PPPA Kabupaten Pesisir Barat untuk meningkatkan penanganan kekerasan kepada perempuan dan anak agar lebih baik lagi, yaitu dengan memanfaatkan wadah-wadah yang telah dibentuk tersebut untuk lebih giat lagi memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada perempuan dan anak sehingga bisa meningkatkan penghargaan KLA dari tingkat Pratama ke tingkat Nindya.
Sedangkan pihak Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Sowiyah mengatakan untuk meningkatkan predikat KLA ke tingkat yang lebih tinggi adalah tugas bersama semua unsur baik pihak pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, salah satu contohnya pada unsur pemerintahan melalui leading sektor PPPA dapat mengaktifkan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menciptakan lingkungan ramah anak serta memberikan pemahaman-pemahaman tentang bagaimana dampak kekerasan terhadap anak di lingkungannya sehingga hak perempuan dan anak itu bisa terpenuhi.
Selain itu seperti masyarakat melalui organisasi ataupun individu dapat melakukan pemenuhan hak perempuan dan anak dari hal-hal kecil seperti tidak memberikan perlakuan kasar kepada perempuan dan anak, mendidik anak dengan baik, dan menjaga keharmonisan keluarganya sendiri itu semua merupakan langkah awal agar hak perempuan dan anak itu bisa terjaga dengan baik. (Andrean)
