EDY SUSANTO Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Sukajaya Lempasing Periode 2023-2029



PESAWARAN, SUMATV - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona resmi melantik Edy Susanto sebagai Kepala Desa Sukajaya Lempasing periode 2023 - 2029 yang diselenggarakan di Pantai Mutun desa Lempasing kecamatan Teluk Pandan kabupaten Pesawaran, Selasa  07/02/2023.

Dendi meminta kepada kepala desa yang dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan fungsinya.Selain itu ia juga mengingatkan agar dapat selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di desa.

"Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, dalam mendukung seluruh program pemerintah daerah yang dikeluarkan dengan bertujuan untuk kemajuan dan perkembangan desa," kata Dendi.

Saat media indopost.co.id wawancara dengan Kades Lempasing terpilih usai pelantikan, Edy mengatakan "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya Desa Lempasing yang sudah memberikan amanah dan atas berkat kepercayaan warga setempat sehingga saya bisa menduduki jabatan ini,”ucap Edy. 

Demi kemajuan desa yang dipimpinnya,Edy  berharap agar "mulai sekarang, marilah kita dengan penuh semangat bersama-sama untuk membangun Desa yang kita cintai ini. Saatnya kita harus bersatu-padu untuk berbenah agar pembangunan di desa Lempasing  yang kita inginkan bisa terwujud,”ajaknya.

Lebih lanjut Kades Lempasing juga berharap agar dengan berakhirnya pesta demokrasi tersebut berakhir pula perbedaan-perbedaan diantara sesama dan kembali mengedepankan rasa kekeluargaan dan kerukunan untuk bekerja bersama dalam membangun desa.

“Pesta demokrasi dalam Pilkades sudah selesai, sekarang saatnya kita bersatu, tidak ada lagi kubu A, dan kubu si B. Yang ada bagaimana kita bersama-sama hidup rukun, bahu-membahu dalam membangun dan memajukan Desa Lempasing ", pungkasnya. 

Sementara itu salah satu warga desa Lempasing, Heri (30) mengatakan harapannya dengan kades terpilih mengatakan "Kami berharap kepada kepala desa yang terpilih, dapat menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang, amanah yang sesuai didalam Pancasila, dan kepala desa adalah milik semua, maka dari itu harus selalu mendengarkan semua aspirasi dan keluhan masyarakat" ucapnya. 

Pada dasarnya, pemimpin berpegang teguh kepada masyarakat.
Untuk itu, seorang kepala desa  yang notabene pimpinan tertinggi di desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan dan harapan masyarakat. (Cak).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama