Ketua Tiem Investigasi SMSI Way Kanan Menyayangkan Pekerjaan Lapen yang Dibuat Asal Jadi

 



Way Kanan - Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tukiman Ngalimun yang diberi mandat mewakili masyarakat Kecamatan Rebang Tangkas, karena salah satu tugas dan fungsi DPRD adalah mewakili masyarakatnya, adapun pekerjaan lapen tersebut tepat di belakang rumah oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tukiman Ngalimun dari fraksi Nasdem.

Hasil Pekerjaan Lapen di Kecamatan Rebang Tangkas sangat melukai hati masyarakat, pasalnya pengerjaan itu diduga dibuat asal jadi dan tidak sesuai juklak dan juknis, hal ini membuat masyarakat kecewa. Terdapat di beberapa titik jalanan yang sudah mulai hancur, dan tidak layak untuk dilalui pengendara dan masyarakat, hal ini sangat berbanding terbalik dengan pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang. 

Pengerjaan pembangunan jalan ini dilaksanakan oleh CV Tiga Putra, dimana proyek yang dikerjakan asal-asalan, tidak mengedepankan mutu dan kualitas Pembangunan hingga pekerjaan tersebut diduga amburadul dan asal jadi.

Kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut jadi ajang korupsi dan mencari keuntungan pribadi. Pasalnya saat Tim Investasi Media Siber Indonesia, Darlin Cek dan dari media lainnya melakukan kontrol sosial, terlihat bahwa pekerjaan tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai jalan umum, jangankan untuk dilewati mobil, dilewati motor saja sudah terkelupas dan hancur, dari hal itu kuat dugaan dalam pengerjaan pembangunan jalan sarat akan pengurangan material demi mendulang keuntungan yang lebih besar, tanpa mementingkan kualitas bahan material.

Maka dalam hal ini Darlin cek selalu Ketua Tim Investigasi Media Siber Indonesia ( SMSI) Way Kanan meminta kepada DPRD, Bupati Way Kanan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk memanggil perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, hal ini akan segera disampaikan secara bersurat dan Tim SMSI Way Kanan akan melaporkan ke penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama