Pembunuh Ibu Muda di Tanggamus Terungkap, Ini Penjelasan Polisi


Tanggamus - Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan tim memperoleh keberhasilan besar dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat, di Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Berkat kegigihan dan kesigapan, mereka turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku.

Keberhasilan, tim investigasi yang dipimpin Iptu Hendra Safuan membuahkan hasil setelah melakukan upaya maksimal sejak awal terungkapnya kasus pembunuhan misterius di Kecamatan Semaka. 

Mereka memastikan setiap detail di lokasi kejadian diolah dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang kuat.

"Langkah-langkah cepat dan ketepatan tim menjadi kunci kesuksesan dalam mengungkap kasus ini," kata Iptu Hendra Safuan, Rabu (20/12/2023).

Iptu Hendra Safuan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan. 

Selain itu, Hendra juga menegaskan, keberhasilan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami akan selalu berkomitmen mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.

Kemudian, Iptu Hendra Safuan memohon maaf tidak menghadiri konferensi pers, sebab masih berjuang pengungkapan kasus tim 3 Tekab 308 Polres Tanggamus.

"Kebetulan kami harus berangkat melakukan penyelidikan bersama tim 3, konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan akan disampaikan oleh bapak Kapolres, siang ini juga," tandasnya.

Pihak berwenang termasuk Wationo ayah korban Freni Astriani mengapresiasi dedikasi mereka yang telah memastikan keadilan untuk korban dan keluarganya. Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

"Saya harus berterima kasih atas kerjasama semua tim kepolisian, yang berhasil menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya," kata Wationo.

Selanjutnya, Timin (41) terduga pelaku pembunuhan akan dihadapkan ke proses hukum atas perbuatannya dan saat ini masih menunggu keterangan resmi runtutan kasus serta motif pelaku tega menghabisi korban.

Diketahui, sebelumnya warga digegerkan kasus pembunuhan terhadap Freni Astriani (29) ibu muda berasal dari Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 01:00 WIB. (Tomi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama