Rutan Kelas llB Kotabumi Bantah Adanya Berita Pembiaran Ponsel Terhadap Warga Binaan


Lampung Utara - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel terhadap warga binaan setempat, Kamis (30/11/2023).

"Informasi yang beredar itu tidak lah benar," kata Kepala Rutan (Karutan) Nur Febrianto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Ade Candra Irawan.

Ade melanjutkan, sejauh ini bahwasannya jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kelas llB Kotabumi. 

Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan.

"Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi sangat tidak mungkin jika masih adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas," tegas dia.

Ade juga menghimbau, kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di rutan Kotabumi ini.

Disamping itu, lanjut Ade, pihaknya telah menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," tambahnya.

Ade juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

"Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama media bahwa jika mengetahui adanya itu lapor kepada kami, kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari benda terlarang khususnya narkoba dan ponsel," tegas Kepala KPR Rutan Kelas llB Kotabumi Ade Candra Irawan.

Sementara, Warga Binaan Rutan Kelas llB Kotabumi yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan, bahwa pelayanan di Rutan Kelas llB Kotabumi cukup baik. Didalam Rutan dilarang keras menggunakan handphone apalagi narkoba. 

"Kalau ketahuan, pasti kami mendapat hukuman isolasi atau leter V dan hukuman itu sangat berat, " kata dia. 

Meski demikian, kami diberikan fasilitas wartelsuspas secara gratis untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai pelapas kerindungan selama menjalani hukuman. 

"Kami sangat merasa senang diberikan fasilitas Wartelsuspas sehingga kami bisa berkomunikasi dengan keluarga," ucapnya. (Hepni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama