LAMPUNG TENGAH – Dalam upaya memperkuat struktur fiskal dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja strategis ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC), Jumat (30/01/2026). Kunjungan ini didampingi langsung oleh Komisi III DPRD Provinsi Lampung guna memastikan transparansi dan kepatuhan administratif wajib pajak badan.
Komitmen Administratif dan Sinergi Dunia Usaha
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa GGPC telah menunjukkan iktikad baik dengan menandatangani surat kesediaan sebagai wajib pajak sejak awal Januari 2026. Hal ini dinilai sebagai langkah administratif yang solid untuk menjamin kepastian penerimaan negara dari sektor industri.
“Secara administratif sudah ada komitmen yang jelas. Komunikasi sudah berjalan dengan sangat baik, tinggal memastikan akurasi data agar proses penetapan dan pembayaran pajak bisa dilakukan secara transparan,” ujar Slamet Riadi.
Validasi 1.218 Unit Kendaraan dan Alat Berat
Fokus utama kunjungan ini adalah tahap penjajakan dan validasi data lapangan. Bapenda mencatat potensi pajak yang signifikan di kawasan operasional GGPC, yang mencakup:
Pajak Kendaraan Bermotor: Data awal menunjukkan sekitar 1.218 unit kendaraan.
Pajak Alat Berat: Tercatat sekitar 100 unit alat berat.
Pajak Air Permukaan: Proses perhitungan akan melibatkan KSDA dengan metode penggunaan water meter untuk akurasi volume pemakaian.
Dukungan Legislatif dan Kepatuhan Perusahaan
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menekankan bahwa pola komunikasi positif yang dibangun GGPC harus menjadi standar bagi perusahaan lain di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa legislatif akan terus mengawal langkah konkret ini agar kebutuhan daerah dan potensi dunia usaha dapat selaras.
Senada dengan hal tersebut, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha tentu akan kami penuhi. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata kami bagi pembangunan Lampung, sehingga komunikasi terbuka sangat diperlukan,” pungkas Suharto.
Kegiatan ini diharapkan menjadi lokomotif bagi peningkatan PAD Provinsi Lampung tahun 2026 melalui skema verifikasi data yang akuntabel dan transparan di sektor industri besar.