BANDAR LAMPUNG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menyampaikan desakan keras kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan intervensi terhadap karut-marut infrastruktur pengairan dan distribusi di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam pertemuan strategis di Bandar Lampung pada Kamis (12/2/2026), Lesty mengungkapkan bahwa petani di 17 kecamatan di Lampung Selatan terus terjebak dalam siklus gagal panen akibat infrastruktur yang tidak memadai.
Ancaman Luapan Way Sekampung
Persoalan utama yang disoroti adalah kondisi daerah aliran sungai di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), khususnya wilayah Way Sekampung. Minimnya normalisasi dan perbaikan tanggul menyebabkan ribuan hektare sawah terendam banjir setiap musim hujan.
“Kondisi petani kami sangat miris. Dalam satu musim, mereka bisa mengalami kegagalan hingga tiga sampai empat kali tanam karena sawah terus terendam limpasan air. Padahal, Lampung Selatan adalah lumbung pangan nasional yang menyokong kebutuhan hingga ke Pulau Jawa,” tegas Lesty.
Akses Produksi: Urgensi Jalan Usaha Tani
Selain masalah irigasi dan banjir, legislator dari daerah pemilihan Lampung Selatan ini menyoroti keterbatasan Jalan Usaha Tani (JUT). Akses jalan sepanjang 500 meter hingga 1 kilometer di kawasan pertanian dinilai lebih krusial saat ini dibandingkan pembangunan jalan di area permukiman atau perkantoran.
"Jalan usaha tani langsung berkaitan dengan biaya logistik dan hasil produksi. Jika akses buruk, distribusi hasil panen terhambat dan kesejahteraan petani semakin tertekan," tambahnya.
Evaluasi Penanganan Banjir
Lesty menilai penanganan banjir yang dilakukan selama ini masih bersifat parsial dan "tambal sulam" karena luasnya wilayah kerja BBWS. Langkah-langkah darurat seperti penurunan alat berat dinilai belum menyentuh akar permasalahan yang terjadi secara tahunan pada periode November hingga April.
Melalui forum ini, DPRD Provinsi Lampung meminta Kementerian PU dan DPR RI untuk:
Normalisasi Sungai secara Masif: Melakukan perbaikan menyeluruh pada aliran sungai di bawah otoritas BBWS.
Prioritas Anggaran JUT: Mengalokasikan dana khusus untuk pembangunan jalan akses di sentra-sentra produksi padi.
Penanganan Terintegrasi: Menciptakan solusi jangka panjang yang melibatkan sinergi pusat dan daerah guna mengamankan stok pangan nasional.