Pemkab Pesisir Barat Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Tertibkan Aset Daerah

 


Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah, Senin (2/2/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., tersebut berlangsung di halaman parkir Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.


Apel pemeriksaan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pesisir Barat dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas sekaligus memastikan seluruh aset daerah dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan administrasi. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi serta kondisi kendaraan milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Henny Yulistiani, M.M., Inspektur Unzir, S.P., Kepala BPKAD Mizar Dianto, M.P., Kepala Dinas Perhubungan Ariswandi, S.Sos., M.P., Kasat Pol PP Cahyadi Muis, S.IP., serta Plt Kepala BPBD Robi Arpan, S.H., M.M.


Dalam arahannya, Sekda Tedi Zadmiko menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang wajib dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan.


“Pemkab Pesisir Barat berkomitmen menegakkan ketertiban administrasi aset daerah. Kendaraan dinas yang belum memenuhi kelengkapan administrasi, seperti menunggak pajak kendaraan bermotor, akan ditahan sementara oleh tim pemeriksa hingga kewajiban administrasi dipenuhi,” tegasnya.


Pada pemeriksaan hari pertama ini, fokus diarahkan pada kendaraan dinas yang berada di lingkungan OPD kabupaten. Sementara pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada hari berikutnya untuk kendaraan dinas yang berada di tingkat kecamatan hingga puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat.


Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pesisir Barat berharap dapat meningkatkan disiplin, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Selain itu, apel pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas milik negara. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama