RDP DPRD Ungkap Program Wisata Rohani Pemkot Bandar Lampung Tak Miliki Asuransi Jiwa.

  



BANDAR LAMPUNG – Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (20/1/2026). Program Wisata Rohani yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Bandar Lampung diketahui tidak dilengkapi dengan asuransi jiwa bagi para pesertanya.

Temuan ini mencuat setelah pihak Travel Tour selaku penyedia jasa memberikan klarifikasi di hadapan anggota dewan menyusul adanya laporan salah satu tenaga pendidik yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan tersebut.

Hanya Ada Asuransi Perjalanan Direktur Travel Tour, Reza, mengakui di depan forum RDP bahwa paket perjalanan yang dikemas untuk Pemkot Bandar Lampung tersebut memang minim perlindungan asuransi jiwa.

“Kami hanya memiliki asuransi perjalanan. Untuk asuransi jiwa, kami tidak menyediakan,” ujar Reza. Meski berdalih telah menyiapkan tiga tenaga medis sebagai pendamping rombongan, ketiadaan asuransi jiwa dinilai sebagai kelalaian fatal mengingat besarnya risiko perjalanan bagi ratusan peserta.

Anggaran Besar Jadi Sorotan Minimnya jaminan keselamatan ini sangat kontras dengan alokasi anggaran yang digelontorkan. Diketahui, total pagu anggaran Wisata Rohani tahun 2026 mencapai Rp5 miliar. Hingga saat ini, anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp1,3 miliar, di mana sekitar Rp643 juta digunakan untuk memberangkatkan 468 orang pada tahap awal.

Kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung, Jhoni Asman, menyatakan bahwa penunjukan pihak travel telah dilakukan melalui mekanisme resmi seperti e-katalog. Namun, DPRD menilai proses perencanaan dan pengawasan dari pihak Kesra sangat lemah karena meloloskan penyedia jasa tanpa jaminan asuransi jiwa bagi peserta.

DPRD Akan Usut Penunjukan Travel Kasus meninggalnya seorang peserta kini memperlebar investigasi dewan. DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan mendalami lebih jauh mekanisme penunjukan travel dan pengawasan anggaran.

"Kami akan mendalami proses ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah seharusnya menjamin keamanan dan keselamatan warga secara maksimal," tegas pihak dewan dalam forum tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama