BANDAR LAMPUNG — Pembangunan infrastruktur jalan strategis di Provinsi Lampung menunjukkan progres positif melalui kolaborasi anggaran lintas pemerintahan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengonfirmasi bahwa penanganan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan buah dari koordinasi intensif antara Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ruas jalan sepanjang 2,5 kilometer tersebut saat ini telah ditangani melalui investasi pemerintah pusat (Inpres Jalan Daerah) tahun anggaran 2025 yang terealisasi per 31 Desember 2025.
Skema Pembiayaan Berkelanjutan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini menjelaskan bahwa pembangunan tidak akan berhenti pada penanganan pusat saja. Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan skema kelanjutan pembangunan untuk memastikan konektivitas total di wilayah tersebut.
Poin-poin utama rencana pembangunan meliputi:
Penanganan Pusat (2025): Sepanjang 2,5 km sebagai penghubung strategis provinsi-nasional (Selesai).
Penanganan Provinsi (2026): Pembangunan tambahan jalan sepanjang kurang lebih 10 km, termasuk di ruas Purwotani.
Sumber Dana: Menggunakan skema pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Lampung 2026.
Dampak Konektivitas dan Ekonomi
Lesty menegaskan bahwa pemilihan ruas Simpang Korpri–Purwotani didasarkan pada fungsinya sebagai jalur vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Pembangunan ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah. Tambahan ruas akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung 2026. Harapan kita, konektivitas yang lancar akan langsung mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar,” ujar Lesty, Kamis (12/2/2026).
Komitmen Pengawasan Legislatif
Komisi IV DPRD Lampung berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pengerjaan fisik di lapangan agar kualitas jalan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Penggunaan dana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun tersebut akan dipantau secara ketat guna memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Lampung.
Pembangunan jalan yang berkesinambungan ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi kendala transportasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat di perbatasan Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan.