Soal Parkir Jalan Raden Intan, BRI Beri Penjelasan di Hadapan Komisi III DPRD Bandar Lampung

  



BANDAR LAMPUNG – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Raden Intan memenuhi undangan hearing (rapat dengar pendapat) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (25/2/2026). Pertemuan ini guna mengklarifikasi persoalan parkir di Jalan Raden Intan dan Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, yang belakangan menjadi sorotan.

Dalam rapat tersebut, Regional Bisnis Support BRI, Arief Amiruddin, memberikan penjelasan mengenai status lahan parkir yang digunakan. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan secara struktural tidak memiliki kontrak langsung dengan pengelola lahan parkir di area tersebut.

Dikelola Koperasi Karyawan Arief menjelaskan bahwa penyewaan lahan tersebut dilakukan oleh koperasi karyawan, yang secara hukum merupakan entitas terpisah (pihak ketiga) dari perusahaan BRI.

“Yang menyewa itu koperasi secara individu. Koperasi memfasilitasi karyawan yang ingin parkir dekat kantor. Tidak ada hubungan langsung dengan perusahaan (BRI). Kontraknya bukan dengan kami, melainkan dengan koperasi karyawan yang berdiri sendiri,” jelas Arief di hadapan anggota dewan.

DPRD Dorong Solusi Permanen Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, meminta pihak BRI untuk tetap mengambil tanggung jawab moral dan mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah kemungkinan pembelian lahan agar area parkir menjadi permanen dan terkelola dengan baik.

“Kalau memang lahannya memungkinkan untuk dibeli dan ditata jadi area parkir, itu bentuk iktikad baik yang kami harapkan,” ujar Agus.

Agus juga memberikan peringatan tegas agar untuk sementara waktu, pihak BRI memastikan tidak ada lagi kendaraan karyawan maupun nasabah yang memakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.

“Ini juga jadi imbauan bagi pengelola gedung, bangunan, dan hotel lainnya di Bandar Lampung agar persoalan parkir benar-benar dipikirkan sejak awal,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama