BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan TNI terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan komoditas pangan daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengamankan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga pangan, khususnya gabah dan beras di wilayah Provinsi Lampung.
Upaya pengetatan pengawasan tersebut dibuktikan melalui operasi pemantauan langsung yang digelar oleh tim gabungan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan pengawasan di pintu keluar utama Pulau Sumatra tersebut, petugas mendapati satu unit kendaraan truk sedang yang mengangkut komoditas gabah dengan tonase muatan diperkirakan mencapai 10 ton. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, muatan gabah tersebut rencananya akan dikirim keluar daerah menuju wilayah Jawa Barat.
Petugas gabungan segera melakukan prosedur pemeriksaan dokumen kendaraan, surat jalan, serta menginterogasi pengemudi mengenai asal-usul dan tujuan akhir pengangkutan barang. Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa pemilik barang tidak ikut berada di dalam kendaraan selama proses pengiriman.
Prosedur Penanganan dan Pemutaran Balik Muatan
Sebagai tindakan pencegahan dan penanganan di lapangan, petugas Satpol PP dan Satgas TNI memberikan pemahaman secara persuasif serta mengarahkan pengemudi untuk membawa kendaraan beserta seluruh muatan gabah menuju ke gudang penyimpanan terdekat.
Setelah dilakukan koordinasi teknis antarinstansi terkait mengenai regulasi dan pengamanan pasokan pangan daerah, kendaraan truk bermuatan 10 ton gabah tersebut akhirnya diarahkan untuk berputar balik dan kembali ke lokasi daerah asal pengiriman di wilayah Lampung.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Firsada, menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan petugas di pintu penyeberangan Bakauheni merupakan bentuk tindakan preventif agar stabilitas pasokan dan harga bahan pokok masyarakat Lampung tetap terkendali.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan jaminan ketersediaan pangan, khususnya komoditas gabah. Dalam pelaksanaan di lapangan, kami selalu mengedepankan koordinasi interaktif serta pendekatan yang humanis," ujar M. Firsada saat memberikan keterangan di Bandar Lampung.
Komitmen Pengawasan Pangan Lintas Sektor
M. Firsada menjelaskan bahwa komoditas gabah merupakan bahan baku vital bagi ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, mobilitas pengiriman gabah keluar dari wilayah Lampung perlu terpantau secara tertib dan transparan agar kebutuhan penggilingan padi serta konsumsi masyarakat lokal tidak terganggu.
Pemprov Lampung memastikan kegiatan pemantauan di jalur-jalur logistik strategis seperti Pelabuhan Bakauheni akan terus ditingkatkan secara berkala. Sinergi antara Satpol PP, institusi TNI, dinas pertanian, serta instansi penegak hukum lainnya menjadi kunci dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan daerah.
"Kami akan terus berkoordinasi secara terukur dengan seluruh pihak terkait. Pada prinsipnya, seluruh pengawasan ini dilakukan demi mendukung keberlanjutan ketersediaan pangan dan menjaga kepentingan seluruh masyarakat Provinsi Lampung," pungkasnya.
Melalui pengawasan ketat dan terintegrasi di pintu-pintu keluar wilayah, Pemprov Lampung optimistis dapat mengendalikan laju inflasi daerah dari sektor pangan serta menjaga kedaulatan pangan bagi seluruh warga.