BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan ketersediaan dan keandalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di seluruh wilayah kabupaten/kota berada dalam kondisi aman serta terkendali. Langkah strategis ini menjadi fondasi utama pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran pasokan energi di tengah meningkatnya aktivitas perekonomian dan mobilitas harian masyarakat.
Kepastian jaminan pasokan energi tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, saat bertindak sebagai pembina apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri, Bandar Lampung, pada Senin (24/8/2026).
Dalam pengarahannya, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk memantau secara berkala realisasi penyaluran komoditas energi bersubsidi di lapangan. Evaluasi ketat dilakukan agar kuota yang teralokasi benar-benar tepat sasaran serta mampu mencukupi kebutuhan sektor rumah tangga, transportasi publik, hingga pelaku usaha mikro.
Tingginya Realisasi Konsumsi Energi Bersubsidi
Berdasarkan data rincian pemantauan energi daerah hingga per 31 Juli 2026, tingkat realisasi penyaluran komoditas energi bersubsidi di Provinsi Lampung mencatatkan tren kenaikan yang signifikan, bahkan melampaui perhitungan alokasi proporsional periode berjalan.
Untuk komoditas LPG 3 kilogram, dari total kuota tahunan yang tersedia sebanyak 219.740 metrik ton, realisasi penyalurannya telah menembus angka 145.765 metrik ton atau mencapai 66 persen. Jika dikalkulasikan terhadap estimasi alokasi proporsional bulanan, angka realisasi tersebut sudah menyentuh 115,99 persen.
Kondisi serupa terjadi pada sektor Bahan Bakar Minyak. Kuota komoditas Pertalite yang dialokasikan sebesar 695.210 kiloliter telah terealisasi sebanyak 418.296 kiloliter atau setara 60,2 persen, yang berarti mencapai 103,59 persen dari alokasi proporsionalnya. Sementara itu, untuk komoditas Biosolar, dari total kuota 790.961 kiloliter, penyerapan di lapangan telah mencapai 490.544 kiloliter atau 62 persen, yang setara dengan 106,78 persen dari alokasi proporsional.
Antisipasi Lonjakan Konsumsi dan Imbauan Publik
Menanggapi tingginya angka penyerapan energi tersebut, Pemprov Lampung tidak sekadar mengandalkan sisa alokasi kuota yang ada. Mengingat tren konsumsi masyarakat diproyeksikan terus meningkat hingga memasuki triwulan IV tahun 2026, pemerintah daerah telah mengagendakan langkah antisipasi berupa pengusulan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat.
Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Yanyan Ruchyansah menegaskan bahwa pengusulan kran penambahan kuota ini sangat krusial guna menjamin ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi tetap aman hingga penghujung tahun anggaran. Pihaknya juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian berlebihan (panic buying) yang berpotensi memicu kelangkaan buatan di tingkat pangkalan maupun SPBU.
Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan (EBT)
Selain mengamankan pasokan energi fosil jangka pendek, Pemprov Lampung secara beriringan terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi daerah jangka panjang. Kebijakan ini diselaraskan dengan program Astacita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada energi nasional serta pengembangan ekonomi hijau.
Provinsi Lampung dinilai memiliki karunia potensi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang sangat melimpah dengan total kapasitas mencapai 124.486 Megawatt (MW). Potensi raksasa tersebut didominasi oleh energi surya sebesar 121.480 MW, energi panas bumi (geothermal) sebesar 1.758 MW, serta energi angin sebesar 1.137 MW.
Meski demikian, pemanfaatan EBT terpasang saat ini baru menyentuh angka 501,8 MW, yang menandakan besarnya peluang investasi bagi pengembangan energi bersih di Lampung. Pada aspek bauran energi daerah, Lampung mencatatkan capaian positif pada tahun 2025 dengan persentase bauran EBT mencapai 36,89 persen—melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 36 persen, dan ditargetkan terus melesat hingga 47 persen pada tahun 2050.
Dorong Eksplorasi Migas dan Panas Bumi Masa Depan
Guna memperkokoh struktur ketahanan energi tersebut, Pemprov Lampung aktif mendorong eksplorasi sumber-sumber energi baru di berbagai wilayah kerja. Pada sektor minyak dan gas bumi, penguatan diarahkan melalui Wilayah Kerja (WK) Air Komering di Kabupaten Way Kanan serta kegiatan Survei Sistemik Sumatera Selatan Area 1 yang melintasi wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
Sementara pada sektor panas bumi, pengembangan diakselerasi di lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), meliputi Danau Ranau, Sekincau Selatan, Way Panas, Way Ratai, dan Rajabasa. Khusus di kawasan WKP Way Panas, pengembangan difokuskan sebagai lokasi percontohan (pilot plan) Green Hydrogen sebagai fondasi penyediaan energi masa depan yang ramah lingkungan.
Melalui sinergi penjagaan pasokan BBM harian dan pengembangan infrastruktur EBT berkelanjutan, Pemprov Lampung optimistis mampu menciptakan ketahanan daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi dinamika geopolitik energi global.