Tanggapi Usulan Perubahan Parliamentary Threshold, PDIP Tekankan Pentingnya Multipartai Sederhana demi Efektivitas Pemerintahan

 







JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan resmi terkait diskursus pengurangan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang kini menjadi pembahasan dalam RUU Pemilu. Bertempat di kantor Megawati Institute, Sabtu (31/1/2026), Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan masih melakukan kajian mendalam melalui tim ahli dan think tank partai.

Saat ini, ambang batas parlemen berada di angka 4%, dan usulan pengurangannya tengah digodok di Komisi II DPR RI melalui penyaringan pendapat dari berbagai pihak terkait.

Instrumen Konsolidasi Demokrasi



Hasto menjelaskan bahwa parliamentary threshold adalah instrumen krusial untuk mencegah kembalinya rezim multipartai ekstrem seperti yang terjadi pada Pemilu 1999. Menurutnya, ambang batas berfungsi sebagai penyaring suara masyarakat sekaligus alat untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensial yang stabil.

“Parliamentary threshold adalah cara-cara demokratis; rakyatlah yang menentukan partai mana yang layak lolos ke parlemen. Prinsip konsolidasi demokrasi dan sistem presidensial memerlukan padanan multipartai sederhana agar pengambilan keputusan di pemerintahan berjalan efektif,” ujar Hasto.

Kajian Berjenjang dan Kehendak Rakyat



PDI Perjuangan saat ini fokus mengkaji apakah besaran ambang batas tersebut perlu diterapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat (DPR RI) hingga ke daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota). Poin-poin utama dalam kajian PDIP meliputi:


*

Representasi Politik: Menakar sejauh mana keberadaan partai di parlemen mencerminkan kehendak rakyat.
*

Efektivitas Parlemen: Memastikan proses legislasi tidak terhambat oleh terlalu banyaknya faksi politik yang ekstrem.
*

Padanan Presidensial: Menjaga agar kekuatan partai di legislatif mendukung stabilitas eksekutif.



[Image: Hasto Kristiyanto delivering a speech at the Megawati Institute, surrounded by academics and political experts, with a background slide showing data on Indonesian parliamentary history]

Peran Megawati Institute sebagai Think Tank



Hasto menambahkan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait angka persentase baru. Keberadaan Megawati Institute dikerahkan sebagai wadah ilmiah untuk merumuskan kebijakan yang berorientasi pada masa depan demokrasi Indonesia.

"Kami harus melihat bagaimana kehendak rakyat dalam melihat aspek-aspek representasi. Keputusan mengenai besaran threshold ini akan didasarkan pada kajian sosiologis dan politik yang mendalam, bukan sekadar kepentingan jangka pendek," tandasnya.


http://dlvr.it/TQgNyh

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama