PT Wahana Raharja Kelola Toko Tapis, Targetkan Efisiensi APBD dan Peningkatan PAD 2026

 


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengambil langkah ofensif dalam mempercepat sirkuit transformasi ekonomi digital daerah. Melalui sinergi taktis bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mitra teknologi nasional, Pemprov Lampung meluncurkan platform marketplace lokal bernama "Toko Tapis" sebagai instrumen hukum dan niaga untuk mendongkrak daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ruang siber, Kamis (25/6/2026).

Peluncuran jaring pengaman ekonomi lokal ini dipusatkan di Gedung Pusiban, kompleks Kantor Gubernur Lampung. Sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Liza Derni, menegaskan bahwa adopsi teknologi e-marketplace bukan lagi sekadar draf seremonial pilihan, melainkan sebuah keniscayaan struktural agar perputaran modal daerah tidak bocor keluar dari Bumi Ruwa Jurai.

“Toko Tapis menolak mandek sebagai platform perdagangan digital biasa. Ini adalah etalase peradaban ekonomi lokal yang membawa identitas budaya, ketekunan, dan kreativitas perajin Lampung ke dalam ekosistem pengadaan yang lebih luas, modern, dan akuntabel,” tegas Liza Derni saat membacakan draf arahan Gubernur taktis di hadapan ratusan pejabat pengadaan.

Sasar Anggaran Belanja OPD: Kewajiban Bendahara Borong Produk Unggulan Lokal

Juknis operasional Toko Tapis dirancang fungsional untuk mengunci potensi pasar domestik yang sangat besar, yakni anggaran belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung. Didukung penuh oleh jajaran Biro Perekonomian Setdaprov, seluruh pejabat pembuat komitmen, bendahara, dan perangkat daerah diinstruksikan untuk mengalihkan sasis belanja taktis mereka ke dalam Toko Tapis.

Melalui integrasi ini, rupa-rupa komoditas unggulan mulai dari kain tapis tradisional, kopi robusta, hasil pertanian organik, kerajinan tangan generasi muda, hingga produk fesyen dan kuliner lokal akan diserap langsung oleh APBD. Langkah ini dinilai ampuh menyelesaikan fluktuasi persoalan klasik yang selama ini merantai UMKM, seperti keterbatasan akses pasar, minimnya promosi, dan lemahnya literasi keuangan digital.

Direktur Utama PT Wahana Raharja (Perseroda), Asep Muzaki, membeberkan bahwa pengelolaan platform ini dikawal secara profesional guna menjamin efisiensi belanja pemerintah. Kehadiran pasar digital lokal ini diproyeksikan mampu menaikkan grafik Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan sekaligus mengalirkan stimulus likuiditas langsung ke tingkat tapak pelaku usaha kreatif.

Kolaborasi MBizmarket: Jamin Keamanan Transaksi dan Transparansi Finansial

Guna memastikan keberlanjutan sasis teknologi ini, BUMD PT Wahana Raharja resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan platform pengadaan digital nasional, MBizmarket. Kemitraan strategis ini dibidik untuk menyuntikkan sistem pembayaran digital (e-payment) yang aman, mekanisme transaksi yang akuntabel, serta sistem layanan pengaduan konsumen yang responsif.

Vice President MBizmarket, Ade Kurniawan, langsung menerjunkan tim untuk melakoni sosialisasi dan bimbingan teknis intensif kepada perwakilan OPD. Standardisasi ini penting agar platform Toko Tapis tidak melanggar rambu-rambu hukum pengadaan barang pemerintah (e-procurement) sekaligus memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengelola draf administrasi perpajakan secara otomatis.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa peluncuran Toko Tapis pada pertengahan tahun 2026 ini akan dikawal dengan program pendampingan literasi digital sirkular. Dengan sasis ekosistem yang terintegrasi ini, komoditas unggulan Lampung ditargetkan mampu naik kelas, merangsang penciptaan lapangan kerja baru di tingkat desa, serta memperkokoh daya saing makroekonomi Lampung di sirkuit nasional. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama