Ada Apa Dengan Dana Desa Sinar Harapan, Era Bagus Giarto

 



KEDONDONG, PESAWARAN – Gelombang kekecewaan melanda Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong. Tokoh pemuda, tokoh agama, hingga sesepuh desa kini meradang dan mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Bagus Giarto. Gejolak ini mencuat ke permukaan menyusul adanya laporan indikasi mark-up dan kegiatan fiktif dalam penggunaan anggaran dua periode masa jabatan sang Kades.

Keresahan warga semakin memuncak setelah isu janji pembangunan stadion tak kunjung terealisasi, yang justru dijawab oleh Kades dengan tantangan kepada warga untuk menunjukkan bukti "hitam di atas putih".

Daftar Anggaran yang Dipertanyakan

Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber dan tokoh masyarakat, terdapat rangkaian anggaran fantastis dari tahun 2017 hingga 2020 yang diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur atau bahkan tidak dilaporkan wujud fisiknya. Beberapa poin krusial yang disorot meliputi:

Tahun 2017 - 2018:

  • Penyertaan Modal BUMDes: Total akumulasi mencapai lebih dari Rp520 juta (2017 & 2018).

  • Sarana Prasarana & Jalan: Anggaran drainase (Rp339 juta) dan pembuatan rambu jalan (Rp162 juta).

  • Gedung Olahraga: Pembangunan GOR pada 2018 senilai Rp149,7 juta.

Tahun 2019 - 2020:

  • Infrastruktur Pertanian: Peningkatan jalan usaha tani (Rp289 juta) dan alat penggilingan pangan (Rp75 juta).

  • Penanganan COVID-19 & BLT: Anggaran BLT-DD tahun 2020 sebesar Rp423 juta serta dana penanggulangan bencana Rp67,1 juta.

Warga menduga sebagian dari dana yang bersumber dari APBN tersebut tidak sepenuhnya terserap untuk pembangunan desa, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kades dan Sekdes Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media dan perwakilan tokoh masyarakat untuk meminta klarifikasi terkait rincian laporan pertanggungjawaban tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bagus Giarto maupun Sekretaris Desa Faizun Mustofa terkesan menutup diri. Sambungan telepon tidak diangkat dan pesan singkat melalui WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Desakan Audit Menyeluruh

Melihat kebuntuan komunikasi dan besarnya potensi kerugian, para tokoh masyarakat dan sesepuh Desa Sinar Harapan secara resmi mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera turun ke lapangan.

"Kami butuh transparansi. Dana Desa itu uang rakyat dari APBN untuk menyejahterakan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami minta Inspektorat melakukan audit investigasi agar semuanya terang benderang," tegas salah satu sumber tokoh pemuda setempat, Rabu (21/1/2026).

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan adil demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pesawaran.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama